PT. Southern Of Sumatera Tour & Travel

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) adalah organisasi berbadan hukum yang menghimpun sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. HIMPUH lahir pada tanggal 29 Oktober 2009, bertepatan dengan terbitnya Akte Perubahan (dari nama AMPHURI menjadi HIMPUH) yang dibuat dihadapan Notaris Kenny Dewi Kaniawati, Sarjana Hukum.