Bujang Gadis Sumsel. Ayo buruan ikuti event putra putri sriwijaya 2024
Explore

Tunggu Tubang Hukum Budaya Semende

Tunggutubang adalah hukum waris Suku Semende yang menempatkan anak perempuan paling tua mendapat kewajiban untuk mengelola pusaka leluhur, berupa rumah, sawahdan kebun. Bila tidak memilki anak perempuan, maka akan ada aturan lain yang telah ditentukan. Meskipun menerima harta waris berupa harta pusaka, hak yang diberikan kepada Tunggutubang bukan hak milik. Sehingga harta waris ini tidak bisa diperjual belikan. Harta tersebut akan diwariskan kembali kepada generasi Tunggutubang berikutnya Berbeda dengan beberapa daerah lain, kebanyakan pembagian harta waris baik berupa rumah atau lahan pertanian lebih banyak terjual. Tunggutubang memikki wewenang, mengelola, mengelola harta waris yang dipercayakan, termasuk mengelola sawah dan kebun.