Rumah Adat Limas Martapura OKU Timur
Rumah limas Martapura merupakan rumah yang didirikan pada zaman kolonial Belanda pada tahun 1938. Rumah ini dijadikan sebagai tempat tinggal keluarga limas secara turun temurun. Pada saat itu, rumah ini dijadikan sebagai rumah pangeran yang ada di Komering. Rumah limas didirikan pertama kali oleh Pangeran Soengkang yang berasal dari Sekala Berak, Gunung Seminung. Beliau pun menetap di Martapura menjadi pangeran dan membentuk Marga Sekunyit. Pada masa pemerintahan Belanda, Marga Sekunyit digabungkan dengan Marga Paku sehingga terbentuklah Marga Paku Sengkunyit. Pangeran Soengkang merupakan pangeran yang pertama dalam keluarga limas Martapura (Paku Sengkunyit). Rumah ini diwariskan secara turun-temurun sampai ke Pangeran Mangku Marga (Agustjik)). Pangeran Agustjik tersebut merupakan keturunan ke-10. Pada masa Pangeran Mangku Marga (Agustjik), rumah limas dibagi dua, yaitu rumah limas ilir dimiliki oleh Cik Nah dan Limas Ulu dimiliki oleh Pembarop Muhammad Akib. Selanjutnya, setelah Pangeran Mangku Marga wafat, pemerintahan dipegang oleh Depati Muhammad Mansoer Ngerasa Marga, dan turun lagi ke putranya yang bernama Depati Wiromanggala (Bustan Mansur).