Rumah Limas Haji Khotib Nawawi
Rumah Limas Haji Khotib Nawawi Rumah yang dibangun pada tahun 1800 ini pada awalnya digunakan untuk kegiatan dakwah dan kegiatan mengaji, Haji Khotib Nawawi adalah seorang Khotib dalam susunan pemerintahan Marga yang merujuk pada undang-undang. Simbur Cahaya maka Ketip/Khotib adalah jabatan seseorang yang mengurusi keagaaman di kemargaan tersebut, Rumah Limas yang terbuat dari kayu ini masih kokoh berdiri di Desa Betung, kecamatan Semendawai Barat hingga saat ini.