OBJEK WISATA RELIGI PETILASAN DAN MAKAM KELUARGA RADEN PATAH
Objek wisata religi petilasan dan makam keluarga RADEN PATAH, desa Pagar Batu, Kec. Pulau Pinang, Kab. Lahat Di masa silam Raden Fatah berlayar dari Demak ke laut Jawa,melalui selat Sunda,menyusuri sungai Musi sehingga sampailah ke Sungai Lematang, tepatnya di Desa Pagar Batu, Kabupaten Lahat. Menyebut nama Raden Fatah, sebagian masyarakat setempat tahu dan mengenalnya sebagai salah satu seorang penyebar agama Islam di Indonesia khususnya di wilayah Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Pagar Batu, Kabupaten Lahat. Awal mula masuknya Islam di Kabupaten Lahat berawal dari penyebaran agama Islam di Desa Pagar Batu, melalui syi’ar agama Islam yang di sampaikan oleh Raden Fatah beserta istri, anak-anak dan menantunya.Sebelum berdomisili di Palembang, Raden Fatah memiliki anak dan istri di Desa Pagar Batu. Istrinya bernama Putri Kemaladewa dan ia di karuniai 9 orang anak. Setelah anak dan istri Raden Fatah wafat, mereka di makamkan di Desa Pagar Batu. Makam anak-anak dan istri Raden Fatah tersebut memiliki keunikan tersendiri yaitu terdapat hiasan ukiran yang diukir dengan lafadz “Lailahhaillaallah”. Hingga sekarang masyarakat selalu mempercayai, menjaga dan rajin membersihkan makam kuno tersebut. Disana juga terdapat potongan kuku dan potongan rambut dari Raden Fatah. Merupakan permintaan dari Raden Fatah sendiri untuk menguburkan potongan kuku dan rambutnya di sana sebelum dia pergi meninggalkan Desa Pagar Batu untuk melanjutkan dakwahnya ke daerah lain. Cerita silsilah keturunan Raden Fatah itu sendiri merupakan hal yang menarik dan sekarang telah menjadi objek wisata di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Untuk sampai ke tempat ini kita harus terlebih dahulu melewati jembatan gantung terpanjang di Indonesia.Panjangnya mencapai kurang lebih 310 meter, serta di bawahnya ada sungai Lematang yang dulunya menjadi rute pelayaran Raden Fatah untuk memasuki pedalaman Sumatera Selatan dan mendirikan kerajaan Suku Lime yang berpusat di Desa Pagar Batu pada tahun 1500 .Suku Lime hingga saat ini masih ada dengan peninggalan berupa pemakaman,adat budaya, berbagai senjata dan keturunan yang hingga kini masih terus berkembang.Di sinilah di kuburkan rambut,kuku dan bantal Raden Fatah sebelum ia kembali ke Demak pada tahun 1515. Kini barang-barang peninggalan Raden Fatah di Desa Pagar Batu Kabupaten Lahat sudah di bawa oleh keturunannya ke Jakarta, tetapi masih ada yang tersisa seperti potongan rambut dan kukunya di Desa Pagar Batu tersebut. Jika kita ingin melihat peninggalannya yang tersisa itu maka kita dapat melihat dan mengunjunginya di Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Dari cerita ini Keturunan Raden Fatah ini kita bisa belajar, bahwa berkembangnya/penyebaran Agama Islam di Indonesia melalui proses yang panjang dan tidaklah mudah, untuk itu sebagai umat muslim yang baik, baik perempuan maupun laki-laki harus selalu senantiasa menjaga nilai-nilai keagamaan dan norma-norma kemasyarakatan yang baik. Di dunia ini agama merupakan pedoman hidup yang baik. Selain itu sebagai masyarakat yang baik , sudah sepatutnya kita menjaga dan melestarikan peninggalan-peningalan bersejarah dari para leluhur kita.