Tari Lading

Tari lading merupakan warisan nenek moyang marga penukal yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tahun 2021 dengan Nomor Registrasi 202101396 dengan dominan Seni Pertunjukan. Seperti yang diceritakan oleh maenstronya bapak Abdul Muhtalib , Tari Lading ialah tarian yang mengambarkan peran kaum perempuan dalam berjuang melawan penjajahan pada zaman dahulu. Sebelumnya tarian ini hanya boleh dilakukan keturunan asli marga penukal, namun saat ini tari lading sudah bisa dibawakan oleh masyarakat Kabupaten Pali di setiap kegiatan atau acara pernikahan dan penyambutan tamu. Setiap gerakan tari lading mempunyai arti dan maksud tersediri dari pertama membaca mantra atau do’a dengan memegang dua lading dan disentuhkan ke lidah kemudian menyusun barisan dan saling berhadapan yang mempunyai arti bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan musyawarah mupakat agar tidak ada perselisihan di masyarakat. Selanjutnya semua penari melakukan gerakan memutar badan yang memiliki arti memberi pagar atau do’a supaya di jauhi dari hal-hal yang tidak diinginkan serta dilindungi dari ancaman mahluk-mahluk gaip, kemudian pisau diletakan di perut yang bermakna bahwa kaum perempuan zaman dahulu juga ikut andil dalam memperjuangkan tanah air, arti gerakan lading diletakan di pundak ialah kaum perempuan dahulu bersama suami mereka memikul beban, kerja keras, bahu-membahu dan melakukan gotong royong. Kemudian lading yang di letakan samping kanan kiri kening mempunyai arti agar kaum perempuan dapat berpikir secara jernih untuk berperan aktif mendukung perjuangan keluarga. Tari lading juga diiringi dengan nyanyian-nyanyian sambil melakukan gerakan silang kaki yang bermakna yaitu mengambarkan setiap langkah, setiap perjalanan satu tujuan dan satu arah sesuai hasil musyawarah mupakat yang telah dilakukan seperti di awal gerakan tari lading dengan tetap menjaga sopan santun dan tata krama yang baik di tengah masyarakat, karena saat ini seiring tidak ada lagi peperangan antar daerah, tari lading dijadikan sebagai tari yang sakral dalam penyambutan tamu dengan mengunakan dua buah pisau atau lading yang masih tajam, para penari kemudian menusukkannya ke bagian kepala sembari menari mengikuti irama musik.