RUMAH ADAT PALI

Setelah diresmikan pada 2 Mei 2023 Rumah Adat PALI terus dikunjungi para wisatawan baik lokal maupun antar daerah. Sejarah singkat Rumah Adat PALI berawal dari pemikiran yang di tuangkan dalam ide dan hasil rembuk dengan tokoh Kabupaten Pali maka di didirikanlah rumah adat pada tahun 2018 yang lalu, kemudian pada 15 Juli 2020 di adakan lomba desain baju adat yang di ikuti oleh seluruh kalangan masyarakat PALI sebagai upaya untuk mengali dan melestarikan warisan budaya bumi Serepat Serasan. Rumah Adat PALI sebagaimana umum-Nya rumah adat di SUMSEL merupakan rumah limas, bangunan berlokasi di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Tl.Ubi Kab. PALI rumah adat pali memakai tiang penyangga setinggi 0.5-1,5 m dari permukaan tanah teridiri dari lima tingkatan dan ruangan dalam rumah yang mempunyai fungsinya masing masing. Memiliki tangga sebelah kiri dan kanan yang terbuat dari kayu dan memiliki 3 (tiga) anak tangga dengan sebutan : Tingkat I merupakan Tingkatan Tingkat II merupakan Tangga Tingkat III Tunggu Yang memiliki makna Penghuni Rumah ini serasan, rukun, betah waras, murah rezeki, sedangkan tangga dibuat kiri dan kanan rumah, yang artinya tangga kiri pada acara pernikahan untuk tempat naik atau diperuntukan untuk ibu-ibu sedangkan sebelah kanan untuk bapak-bapak atau pria. Bangunan mengunakan kayu murni yang di percaya memiliki kekuatan besar dan daya tahan yang cukup lama, ditambah dengan ornamnen ukir jati yang indah menjadikan rumah adat memiliki nilai budaya tersendiri di setiap struktur bangunan nya, mencerminkan sejarah letak geografis dan suku lingkungan sekitarnya. Diluar atau Bagian depan namanya serambi yang diperuntukan penghuni rumah istirahat atau bersantai. Dinding serambi depan terbuat kayu jarang-jarang atau kerang-kerang agar udaranya masuk menjadi dingin dan terang. Sehingga penghuni rumah bisa dengan leluasa melihat kedepan atau luar rumah. Bagian dalam dibuat pintu yang lebar agar cukup penerangan dan udara yang masuk terasa sejuk. Dibagian dalam rumah terdiri dari 3 (tiga) lantai, Lantai pertama : pada saat ada acara pernikahan untuk tempat muda- mudi (bujang gadis) berkumpul. Lantai kedua : untuk tempat duduk bapak-bapak, ibu-ibu dan lansia, pada lantai kedua ada 2 (dua) kamar Kamar sebelah kanan untuk anak laki-laki (Bujang) dan Kamar sebelah kiri untuk anak perempuan (Gadis). Lantai dua juga ada lemari untuk menyimpan barang-barang berharga. Lantai ketiga : pada acara pernikahan diperuntukkan untuk duduk calon pengantin, para tokoh-tokoh masyarakat sesepuh orang tua, besan dan penghulu, Dilantai ketiga ada 2 (dua) kamar : Kamar sebelah kanan untuk kamar keluarga atau Orang tua dan Kamar sebelah kiri untuk kamar pengantin Dilantai 3 (Tiga) juga ada alemari diperuntukkan untuk menyimpan barang-barang antik seperti mukun, besi, teko dan sebagainya. Mukun biasanya ada 2 (dua) macam : ? Mukun besar berwarna putih ? Mukun kecil berwarna biru o Mukun putih atau besar ada pada saat pernikahan dan ada keluarga yang kena mukun juada atau wajik diperuntukkan untuk keluarga dekat, kerabat (mamang, bibik) o Mukun biru atau agak kecil diperuntukkan untuk keluarga jauh Bagian belakang rumah ada dapur atau pawon diatas dapur ada “papi” tempat salai ikan dan sebagainya. Perlu ditambahkan bahwa : ? Loteng rumah adat sengaja dibuat tinggi agar udaranya sejuk dan terang. ? Juga pintu dan jendela dibuat lebar-lebar dan besar agar cukup penerangan dan udara sejuk dan dingin. Dengan di bangunya rumah adat dan di buat baju adat pali di harapkan dapat menjadi icon wisata yang menarik dan menawan di kabupaten pali