TARI ERAI-ERAI KAB. LAHAT TELAH DITETAPKAN SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA

Tari Erai-Erai merupakan tarian yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah etnik Lematang. Daerah sentra atau asal tarian ini adalah ex marga Gumay Lembak, ex marga Puntang Suka Merapi, ex marga Pasirah IV Manggulyang selanjutnya menyebar ke beberapa daerah yang ada di wilayah Kabupaten Lahat. Tari Erai-Erai merupakan tari yang mengungkapkan kegembiraan pada saat panen padi. Disebut tari Erai-Erai karena Erai-Erai artinya serai serumpun yang melambangkan meski bercerai-berai namun tetap satu ikatan. Tari Erai-Erai populer sejak tahun 1950-an ketika beberapa Instrumen musik akustik seperti biola dn akordion mulai merubah wilayah kabupaten Lahat, sebelumnya diiringi instrumen musik gambus/perkusi saja. Syair Tari Erai-Erai yaitu Umak ooh Umak dan Oi Kakang Tulah. Busana yang dipakai penari dalam membawakan tari Erai-Erai yaitu Baju Kurung Panjang, kain tumpal perahu, pending, anting-aning,serta aksesoris penunjang. Tari Erai-Erai ini telah ditetapkan sebagai warisan Budaya Tak Benda di Kbupaten lahat Oleh Kementerian Pendidikan & Kebudayaan di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2023.