Malam Mulah

Malam mulah adalah malam menjelang akan dilaksanakan prosesi akad nikah pada esok harinya. Secara adat di era 80- an bahwa Malam Mulah itu adalah malam bagi pihak Keluarga dan Tetangga untuk bermasak-masak guna persiapan Hari persedekahan. Sedangkan pihak mudamudinya mengadakan malam tetabuhan semacam Malam Gembira. Pada saat itu pasangan Calon penganten berada di antara muda-mudi yang hadir, Baik muda-mudi yang datang dari kampung /dusunnya sendiri maupun dari luar dusun. Secara adat tempo dulu, pasangan Calon Penganten berkali-Kali naik-turun/keluarmasuk Rumah untuk berganti-ganti pakaian sebanyak 12 Kali. Pakaian yang digunakan Calon Mempelai Perempuan disebut “Pesakin”, yang dipakai Calon Penganten Laki-laki adalah satu stel dengan kain Calon Penganten Perempuannya. Perempuan memakai kebaya panjang, sedangkan laki-laki memakai stelan jas, peci dan memakai handuk. Namun karena adanya pergeseran nilai, Calon Mempelai Laki-laki terkadang hanya melakukan ganti pakaian sebanyak 5 atau 3 Kali Saja.