2 DARI 5 KARYA BUDAYA DITETAPKAN MENJADI WARISAN BUDAYA TAK BENDA INDONESIA PERWAKILAN DARI DISBUDPAR OGAN KOMERING ILIR
Sebelum melakukan pengesahkan penetapan Warisan Budaya TakBenda (WBTb), Perwakilan budayawan menjalani Sidang Penetapan tahap ke-2 terlebih dahulu pada hari Rabu, 30 Agustus 2023. Dimana 5 karya budaya dari Sumatera Selatan ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 31 Agustus 2023 di Hotel Milenium Jakarta.
Kelima karya budaya yang diusung dalam penetapan Warisan Budaya TakBenda (WBTb) tahun 2023 terdiri dari Incang-incang Pedamaran (Ogan Komering Ilir ), Jidur Pedamaran (Ogan Komering Ilir) Telok Abang Palembang, Sedekah Balaq (OKU Timur), dan Tari Erai-erai (Lahat), dibacakan oleh Ketua Tim Ahli L.R. Lono Simatupang.
Ketetapan ini membuat bangga perwakilan Sumatera Selatan yang terdiri dari Dian Permata Suri perwakilan dinas Kebudayaan dan Pariwisata SumSel, Budayawan Vebri Al Lintani (mengawal Incang-incang dan Telok Abang), Abdullah (mengawal sedekah Balaq), Suhardi Hermi (mengawal Jidur), Yessi dan Martini (mengawal tari eray-eray).
Dikutip dalam https://gandustv.com/5-karya-budaya-dari-sumatera-selatan-ditetapkan-menjadi-warisan-budaya-tak-benda-indonesia/ Ibu dian menyatakan :
“Alhamdulillah, Sumsel dapat memertahankan 5 karya budaya diantara 16 karya budaya yang kita usulkan. 11 karya budaya ditangguhkan sebelum sidang penetapan.” Kata Dian. Keberhasilan ini, tambah Dian, merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam melengkapi data kajian, foto, video dan data pendukung lainnya.
Sementara itu, Menurut Suhardi Hermi maestro musik jidur Pedamaran sangat bangga terharu atas ketetapan ini.
“Akhirnya Musik Jidur ini ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, tak sia-sia dimana musik Jidur ini adalah warisan dari nenek moyang kami Pendamaran saya selaku perwakilan dimana bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ogan Komering Ilir untuk terus berusaha bekerjasama dalam mewujudkan Musik Jidur ini menjadi Warisan Budaya TakBenda perwakilan dari Pedamaraan,” Kata Hermi.
Sementara itu, menurut Suhardi Hermi, Vebri, dan Abdullah pada saat Sidang penetapan yang diseleksi oleh 14 orang tim ahli, dihadiri juga oleh perwakilan dari unsur instansi kebudayaan dari 31 provinsi, budayawan dan maestro dari karya budaya yang diajukan. Dalam sambutannya, Ketua Tim Seleksi Lono Simatupang, dari 215 karya budaya yang disidangkan, hanya 2 yang ditangguhkan. Selebihnya 213 karya budaya ditetapkan sebagai karya budaya. Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan senang dan bahagia melihat antusiasme daerah dalam mengusulkan karya budayanya.
Namun, kata Hilmarm sudah seharusnya daerah giat melakukan kegiatan-kegiatan warisan budaya yang sudah ditetapkan.
“Saya kira, sudah seharusnya daerah membuat kegiatan untuk pelestarian karya budaya. Paling tidak, karya budaya yang ditetapkan bisa menjadi pengisi dalam satu mata acara,” kata Hilmar.
Saat ini, lanjut Hilmar, hampir 2000 karya sudah menjadi WBTb, dan akan kita nanti coba menelisik satu persatu kondisi karya tersebut. Apakah ada upaya pelestarian atau justeru dalam kondisi mati segan hidup tak mau.
“Jika kondisi karya budayanya seperti itu (mati segan hidup tak mau), maka kita coba melihat masahalahnya. Apakah pelakunya makin berkurang, atau karena hal apa. Tetapi jika memang komitmennya lemah, mungkin nanti akan kita pertimbangkan untuk menarik kembali status WBTB-nya. Bisa saja statusnya dihapuskan,” jelas Hilmar