BPNB Sumbar Lakukan Penelitian Tradisi Sedekah Bomi Desa Kertayu


MUBA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bekerjasama dengan Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin melakukan penelitian terhadap tradisi sedekah bomi atau sedekah rami Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh.


Penelitian yang di lakukan untuk menggali sejarah dan nilai budaya itu dilaksanakan dari tanggal 25 sampai 27 Oktober 2022.



Dra. Ernatip selaku Pamong Budaya Ahli Madya terjun langsung ke Desa Kertayu untuk melakukan penelitian yang melibatkan sejumlah pemegang sejarah di Desa Kertayu.



"Ya, kita terjun langsung ke Desa Kertayu untuk melakukan sampel atau menggali jejak sejarah mengenai sedekah bomi atau sedekah rami ini, kemudian akan lakukan penelitian lanjutan,"katanya.


Tidak hanya menggali jejak sejarah terkait pelaksanaan sedekah bomi, peneliti Dra. Ernatip juga melihat langsung benda-benda sejarah peninggalan Puyang Burung jauh yang di kenal memiliki kesaktian dan merupakan tokoh dibalik awal mula pelaksanaan sedekah bomi di Desa Kertayu.



Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Drs.Iskandar Syahrianto,M.H. melalui Kabid Kebudayaan H.Muardi,S.Pd.,M.M menyampaikan, bahwa Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin guna menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.


"Sesuai instruksi pak Pj.Bupati Musi Banyuasin dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggali dan mengembangkan budaya, tradisi dan kearifan lokal di masyarakat, maka kami mengundang pihak Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), Untuk melakukan kajian terhadap beberapa warisan budaya yang ada di Musi Banyuasin diantaranya, Sedekah bomi,dundai naek sialang, tari burung putih, dan tari setabik. hal ini bertujuan agar warisan budaya tersebut dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik sesuai standar kajian warisan budaya."Jelasnya



Selain mendapatkan kajian tertulis berdasarkan data dan fakta di lapangan, Menurutnya ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dan khususnya pemangku adat Desa Kertayu untuk memperkenalkan tradisi budaya dan kearifan lokal kepada dunia luar.


"Dengan adanya kajian tertulis dari beberapa warisan budaya yang ada di Musi Banyuasin kami berharap hal tersebut dapat menjadi landasan pengajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Musi Banyuasin ke tingkat Nasional, selain itu dapat membuka peluang agar budaya dan kearifan lokal masyarakat Musi Banyuasin dapat dikenal dilingkup yang lebih luas. sehingga dapat mempercepat upaya, pelestarian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya tersebut "Tutupnya.