Dalam Rangka Perlindungan PengetahuanTradisioanl (PT) berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam Rangka Perlindungan Tradisional (PT) berdasarkan UU no 28 th 2014 Tentang hak cipta, Pengetahuan tradisional sedekah rame wilayah Kota Lubuklinggau.