Datangi Sungai Keruh Teliti Piagam KPD

Piagam Kesultanan Palembang Darussalam, Kujur, buku aksara ulu dan buku beraksara Arab Melayu. 

SEKAYU, PE- Museum Negeri Sumatera Selatan ( Sumsel ) bekerja sama dengan Museum Penghulu Muhammad Soleh, Musi Banyuasin ( MUBA) Serta menggandeng Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) Wilayah Sumsel, Dr Wahyu Rizky Andhifani, SS MM Meneliti dan menerjemahkan Piagam Kesultanan ( KPD ) yang masih disimpan masyarakat. "kali ini kita melakukan survei koleksi di Desa Tanjung Rayo, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba. Di sini, Kita bertemu dengan keturunan pemegang barang tersebut ( Piagam Kesultanan Pelembang Darussalam ), M Gunawan Bin Mulyadi ( 36 ) bin H. Hasan Basri bin Ibrahim bin H. Majid bin Depati Mukim," terang Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel, H Chandra Amprayadi SH, Rabu ( 01/06/2022 ) Chandra pun berpesan Kepala ahli waris M Gunalan atau pemilik piagam tersebut untuk menjaga dan memelihara benda peninggalan yang bernilai sejarah tersebut . Apabila di kemudian hari tidak bisa lagi merawatnya, dia mengimbau untuk segera menghibahkan ke Museum Muhammad Penghulu Soleh Muba, agar tetap terjaga ke lestariannya. Dalam waktu dekat Museum Negeri Sumsel akan membuat replikanya, untuk dijadikan koleksi museum milik Pemprov Sumsel ini" beber Chandra didampingi Kepala Bagian Tata Usaha ( Kabag TU ) Museum Negeri Sumsel Amrullah SH. Chandra mengaku tertarik dengan benda tersebut saat pihaknya menghadiri peresmian Museum Penghulu Muhammad Soleh di MUBA beberapa waktu lalu. "Waktu itu kita melihat koleksi - koleksi  yang ada di Museum MUBA dan saya tertarik dengan benda tersebut. Kemudian saya menanyakan langsung Kepada Kepala Museum Penghulu Muhammad Soleh MUBA, bapak Hendri. Hendri mengaku waktu itu pihaknya dipinjamkan oleh ahli waris untuk dipamerkan, setelah itu diambil untuk disimpan kembali. Makanya kita melalkukan survei koleksi ke lokasi tersebut." tukas Chandra. Sementara itu, Peneliti dari Badan Riset dan inovasi Nasional (BRIN) Wilayah Sumsel Dr Wahyu Rizky Andhifani SS MM. Mengatakan, Piagam Kesultanan Palembang tersebut berisi tentang aturan - aturan yang dibuat Sultan Abdurahman hingga Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II untuk daerah pedalaman. "Seperti daerah Padang Ratu/Desa Tanjung, Epil, Petaling , Sungai Keruh, Pasemah, Curup, dan lainnya. Adapun aksara dan bahasa yang digunakan berupa aksara Jawa dan bahasa Jawa," Jelas Wahyu. Selain lempengan Piagam tersebut, terdapat juga sebuah kujur (tombak) yang berukuran panjang 225 centimeter (cm), buku aksara ulu dan buku beraksara Arab Melayu. Yang mana buku tersebut sudah di dokumentasikan dan akan diterjemahkan. "Mungkin memerlukan waktu yang lumayan lama untuk menterjemahkan isi dari piagam ini. Mengingat kondisinya yang sudah mulai lapuk dimakan usia," Pungkas Wahyu.DVI  koran Palembang ekspres.