Dikbud Muba Gencar Lakukan Pendataan Situs Objek Diduga Cagar Budaya


Lais, Musi Banyuasin - Tidak ingin Situs Objek di duga Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin hilang tergerus zaman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdisbud) melakukan pendataan dan Dokumentasi, kali ini Desa Teluk Kijing II kecamatan Lais menjadi tempat bagi tim budaya Disdikbud Muba melakukan pendataan di dampingi oleh Sondang M. Siregar dari Arkeolog BRIN Sumsel.

Secara administratif situs Teluk Kijing termasuk dalam wilayah Desa Telu kKijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Teluk Kijing berasal dari kata teluk dan kijing. Teluk merupakan lokasi di deka sungai, sedangkan kijing adalah nama dari siput/keong. "Nama desa ini memiliki history sendiri dan saat ini kita sedang melakukan pendataan." ujar Muardi,S.Pd,.MM Kabid Bidang Kebudayaan Disdikbud Muba.


Dirinya menjelaskan dari data yang berhasil di himpun dilapangan, Desa Teluk Kijing berada di tepi Sungai Musi yang bercabang dengan anak sungainya yaitu Batanghari Leko. Situs Teluk kijing memiliki luas sekitar 4 hektar. Sumber daya arkeologi yang ditemukan berupa reruntuhan candi Hindu, benteng tanah, keramik kuno dan sisa dermaga.


"Ini yang sangat menarik, ada reruntuhan candi yang kita temukan, dan menjadi sebuah warisan budaya dan temuan yang luar biasa." ungkapnya.

Adanya temuan ini, maka diperkirakan agama Hindu masuk dan berkembang di Teluk Kijing sekitar abad ke-8 Masehi. Di Sumatera Selatan, agama Hindu sudah masuk dan berkembang sejak abad ke-6 Masehi. Pada mulanya tersebar di Pulau Bangka, yaitu situs Kota Kapur.

"Selanjutnya agama Hindu berkembang ke Palembang, situs Lesung batu dan situs Bumiayu. Adanya kesamaan antara situs Bumiayu dan situs Teluk Kijing." tuturnya.

Sementara Kades Desa Teluk Kijing II Lumban Tobing, mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah mengali dan berupaya menyelamatkan situs dan sejarah yang ada di desanya.

"kami sendiri, tidak begitu paham dan tau mengenai candi ini, adanya pendataan dan dokumentasi yang dilakukan Dikdisbud mudah-mudahan kedepannya bisa menyelamatkan tempat bersejarah yang ada di desa kami." tutupnya.