Dinas Kebudayaan Kota Palembang menerima Kunjungan Kerja dari Anggota PANSUS II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Kebudayaan Kota Palembang Bapak Asnawi, Sos beserta jajaran menerima Kunjungan kerja dari Anggota PANSUS II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terkait dengan Pelaksanaan peraturan daerah kota Palembang nomor 9 tahun 2009 tentang pemberdayaan pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta pembentukan lembaga adat di Ruang rapat Dinas Kebudayaan Kota Palembang. Rabu, (12/07/23).
https://www.instagram.com/p/CumaFoMSnEg/?utm_source=ig_web_copy_link&igshid=MzRlODBiNWFlZA==