Diskusi Kelompok Terumpun Penyusunan Rencana Induk Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Candi Bumiayu

Palembang - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Ibu Dra. Yenni Nopriani, M.Si didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ibu Novita Febriyanti, ST., MT mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terumpun Penyusunan Rencana Induk Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Candi Bumiayu (9/12/23)K

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI di The Zuri Hotel. Adapun tujuan kegiatan ini untuk mengetahui masukan dan saran terutama dari Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terkait pelestarian kawasan Percandian Bumiayu baik jangka pendek, menengah dan panjang.


Dalam Diskusi Kelompok Terumpun tersebut dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kebijakan, potensi, pemanfaatan dan pengembangan dan mitigasi atau ancaman yang terjadi di sekitaran wilayah kawasan.


Peserta yang mengikuti kegiatan diantaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bappeda, BPBD, Balitbangda, PUTR, Camat Tanah Abang, Kepala Desa Bumiayu, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, BRIN, TACB Provinsi, IAAI Komda Sumbagsel dan juga hadir Pemerhati Budaya Ibu Emma.

#candibumiayu

#payoberaukepali