Jelang PILKADA 2024 PEMKAB OKU Selatan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Pada Petugas Pemilu

JELANG PILPRES DAN PILKADA 2024, PEMKAB OKU SELATAN BERSAMA BPJS KETENAGAKERJAAN BERIKAN PERLINDUNGAN PADA PETUGAS PEMILU

MUARADUA - Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmattullah,S.STP.,M.M., hadir sekaligus pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Perlindungan Penyelenggara Pemilu di Lingkungan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Jum'at (29/09/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan, Verry Wijaya, S.Ip., mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan rapat pendahuluan di ruang Kepala Disnakertrans pada tanggal 25 September 2023. Rakor kali ini merupakan kerjasama Pemda OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Pemilu 2024.


Dalam laporan Kepala Disnakertrans OKU Selatan, Darmawan, S.Sos.,M.M., dalam hukum pelaksanaan rakor ini mengaju pada Undang-Undang no.40 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial. Demi mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Pemkab OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan kepada penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu.