Kabupaten OKI Mendapatkan 7 Hak Kekayaan Intelektual dari KEMENKUMHAM

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ilir mendampingi Asisten III Sekretaris Daerah mewakili Bupati Ogan Komering Ilir menghadiri pembukaan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic di Hotel Aryaduta Palembang sekaligus penyerahan sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Pemerintah Ogan Komering Ilir atas di tetepkannya 7 Kekeyaan Intelektual Khas OKI yaitu :

  1. Tanjidor
  2. Gerabah
  3. Bolu Cupu
  4. Kepudang
  5. Setakatan
  6. Kerupuk Kemplang
  7. Biduk Kajang