KADIS BUDPAR BERSAMA TIM TINJAU RENCANA LOKASI KEARIFAN LOKAL TRADISI “BEKARANG”
Sebagai upaya implementasi
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Objek Pemanjuan Kebudayaan dan dalam
memeriahkan peringkatan HUT RI Ke- 78 tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Penukal
Abab Lematang Ilir melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melaksanakan
kegiatan Bekarang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten PALI Ibu Novita Febriyanti, ST., MT didampingi Kepala
Bidang Pariwisata Ibu Siska Akhira, S.H dan tim meninjau lokasi yang akan
dijadikan tempat kegiatan Bekarang di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang,
Rabu (2/8/23)
Tradisi Bekarang merupakan kearifan
lokal yang masih terjaga di Kabupaten PALI terutama bagi masyarakat Tanah
Abang, biasanya dilaksanakan disaat memasuki musim kemarau, tradisi ini juga
bentuk dari keseimbangan alam. Kegiatan ini juga bertujuan agar budaya
gotong-royong di tengah masyarakat tetap terjaga, selain itu juga membentuk
jiwa patriotisme dalam menyambut hari kemerdekaan.
Kadis BUDPAR PALI bersama tim hari ini melakukan peninjauan lokasi agar pada pelaksaannya nanti sesuai dengan tujuan kegitan, adapun kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2023. (And)