KADIS BUDPAR BERSAMA TIM TINJAU RENCANA LOKASI KEARIFAN LOKAL TRADISI “BEKARANG”

Sebagai upaya implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Objek Pemanjuan Kebudayaan dan dalam memeriahkan peringkatan HUT RI Ke- 78 tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melaksanakan kegiatan Bekarang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI Ibu Novita Febriyanti, ST., MT didampingi Kepala Bidang Pariwisata Ibu Siska Akhira, S.H dan tim meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat kegiatan Bekarang di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang, Rabu (2/8/23)

Tradisi Bekarang merupakan kearifan lokal yang masih terjaga di Kabupaten PALI terutama bagi masyarakat Tanah Abang, biasanya dilaksanakan disaat memasuki musim kemarau, tradisi ini juga bentuk dari keseimbangan alam. Kegiatan ini juga bertujuan agar budaya gotong-royong di tengah masyarakat tetap terjaga, selain itu juga membentuk jiwa patriotisme dalam menyambut hari kemerdekaan.

Kadis BUDPAR PALI bersama tim hari ini melakukan peninjauan lokasi agar pada pelaksaannya nanti sesuai dengan tujuan kegitan, adapun kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2023. (And)