Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pemanfaatan dan penyebaran informasi aplikasi GIWANG di Pemkab Ogan Ilir.

Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pemanfaatan dan penyebaran informasi aplikasi GIWANG di Pemkab Ogan Ilir.


Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan sosialisasi serta tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pemanfaatan dan penyebaran informasi melalui aplikasi GIWANG Sumsel, di Pemkab Ogan Ilir (OI), Senin (13/9/2021). Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya. 


Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal menjelaskan, GIWANG adalah Genta Informatif Wisata Andalan yang Nyaman dan Gempita. Selain memperkenalkan aplikasi GIWANG, kedatangan tersebut guna silaturahmi mengenal lebih jauh potensi Ogan Ilir.


Lanjutnya, dalam kondisi pandemi ini semua pihak dituntut berinovasi menciptakan kreativitas, apa yang sudah direncanakan bisa berjalan. Termasuk menggali dan mempromosikan potensi wisata, budaya dan Ekraf di Kabupaten Ogan Ilir.


Sementara itu Bupati Ogan Ilir menyampaikan "Semoga dengan adanya audiensi dan sosialisasi dari aplikasi Giwang Sumsel dapat meningkatkan pemanfaatan dan penyebaran informasi  tentang apa saja yang dimiliki Ogan Ilir kepada masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan pariwisata daerah, mengembangkan SDM sehingga dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat.” Pungkasnya.


Turut hadir Staf Khusus Gubernur Bidang Pariwisata, Staf Khusus Gubernur Bidang Kebudayaan, Ketua DWP Disbudpar Sumsel, DPD Masata Sumsel, DPC Masata Ogan Ilir serta jajaran Disbudpar Sumsel.


#GiwangSumsel #Lubuklinggau #DisbudparSumsel #SumselMajuUntukSemua