Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Sumatera Selatan Kepada Dinas Kebudayaan Palembang


Sore tadi (3/6) telah dilakukan serah terima sertifikat WBTb Nasional dari Kabid Kebudayaan Disbudpar Sumsel, Bu @cahyosulistyaningsih kepada Kadis Kebudayaan Palembang, Pak @agusrizal75. Adapun 3 WBTb kota Palembang yang telah ditetapkan secara nasional tahun kemarin (2021) tersebut adalah:


1. Burgo
Kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional
.
adalah makanan Khas Palembang yang terbuat dari adonan tepung beras yang dibuat pipih, dikukus, digulung dan saat disajikan dipotong menjadi beberapa bagian dan disiram dengan kuah santan gurih.


2. Selendang Mudawaroh
Kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional
.
Selendang Mudawaroh atau sering disebut dengan Kain kelengkang muncul pada masa Kerajaan Palembang Darussalam. Berupa penutup kepala bagi wanita-wanita yang pulang dari menunaikan ibadah haji atau dipakai pada saat akad nikah.


3. Tepung Tawar Perdamaian
Kategori Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan
.
Dalam adat Palembang, jika seseorang bebala atau berkelahi dan menyebabkan lawannya mengeluarkan darah, maka ia wajib melakukan tepung tawar atau perdamaian. Dengan melakukan Denda tepung tawar, maka segala rasa marah, dendam, sakit hati yang bekecamuk di dalam hati orang yang bertikai akan hilang atau tawar alias tidak ada rasa lagi.

Selain berkewajiban mengobati, pihak keluarga, sieaku datang bersilaturahmi ke kediaman si Korban sambil membawa makanan yang menjadi simbol perdamaian. Makanan yang dibawa biasanya ketan kunyit ayam panggang, kembang 7 warna dan kue-kue tradisional Palembang

Tanda perdamaian adalah jika makanan yang dibawa oleh keluarga si pelaku diterima oleh keluarga si korban. Kemudian makanan itu disantap bersama-sama.