PESONA RUMAH ADAT PALI

Setelah diresmikan pada 2 Mei 2023 Rumah Adat PALI terus dikunjungi para wisatawan baik lokal maupun antar daerah. Sejarah singkat Rumah Adat PALI berawal dari pemikiran yang di tuangkan  dalam ide dan hasil rembuk dengan tokoh Kabupaten Pali maka di didirikanlah rumah adat pada tahun 2018 yang lalu, kemudian pada 15 Juli 2020 di adakan lomba desain baju adat yang di ikuti oleh seluruh kalangan masyarakat PALI sebagai upaya untuk mengali dan melestarikan warisan budaya bumi Serepat Serasan.

Rumah Adat PALI sebagaimana umum-Nya rumah adat di SUMSEL merupakan rumah limas, bangunan berlokasi di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Tl.Ubi Kab. PALI rumah adat pali memakai tiang penyangga setinggi 0.5-1,5 m dari permukaan tanah teridiri dari lima tingkatan dan ruangan dalam rumah yang mempunyai fungsinya masing masing.Bangunan mengunakan kayu murni yang di percaya memiliki kekuatan besar dan daya tahan yang cukup lama, ditambah dengan ornamnen ukir jati yang indah menjadikan rumah adat memiliki nilai budaya tersendiri di setiap struktur bangunan nya, mencerminkan sejarah letak geografis dan suku lingkungan sekitarnya.Diluar atau Bagian depan namanya serambi yang diperuntukan penghuni rumah istirahat atau bersantai. Dinding serambi depan terbuat kayu jarang-jarang atau kerang-kerang agar udaranya masuk menjadi dingin dan terang. Sehingga penghuni rumah bisa dengan leluasa melihat kedepan atau luar rumah.Bagian dalam dibuat pintu yang lebar agar cukup penerangan dan udara yang masuk terasa sejuk. Dibagian dalam rumah terdiri dari 3 (tiga) lantai, Lantai pertama : pada saat ada acara pernikahan untuk tempat muda- mudi (bujang gadis) berkumpul. Lantai kedua : untuk tempat duduk bapak-bapak, ibu-ibu dan lansia, pada lantai kedua ada 2 (dua) kamar Kamar sebelah kanan untuk anak laki-laki (Bujang) dan Kamar sebelah kiri untuk anak perempuan (Gadis). Lantai dua juga ada lemari untuk menyimpan barang-barang berharga. (And)

#payoberayaukepali