Rumah Pangeran Soleh Desa Epil Objek Diduga Cagar Budaya

Sekayu, Musi Banyuasin - Rumah pangeran Soleh merupakan rumah yang ber arsitektur Limas berlokasi di Desa Epil Kec. Lais Kab. Musi Banyuasin Sumatera Selatan

Rumah Pangeran Soleh salah satu rumah yang Diduga Objek Cagar Budaya Kabupaten Musi Banyuasin Rumah ini berukuran Panjang 15 M Lebar 6 M dan tinggi 22 M, struktur ruangan terbagi atas pagar tenggalung, naik satu kijing kejogan, namun antara pagar tenggalung dan jogan, tidak terdapat dinding penyekat atau kitam, kekijing rumah tak bersambung dengan lebar 30 Cm dan tebal 5 Cm, memiliki ruang gajah, dan memiliki satu Pangkeh dengan satu kamar tambahan bagian belakang, gerobok leket, simbar, beberapa terdapat juga sebuah ukuran dengan berbentuk geometris dan garis.


Rumah Pangeran Soleh dibangun pada Akhir abad ke-19 awal abad ke- 20 oleh Pangeran soleh pada saat itu beliau menjabat sebagai pasirah marga epil masuk dalam Afdeeling Palembangsche Benedenlanden, Onderafdeeling Musi Ilir dibawah Kontrolir Sekayu.

Berdasarkan wawancara penghuni rumah keturunan dari Pangeran Soleh mengungkapkan " rumah ini dibangun dengan kayu Belian serumpuni, kayu belian merupakan kayu unglen dengan demikian keseluruhan  ramuan rumah ini berasal dari unglen satu rumpun". Ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Dr. Iskandar Syahriyanto MH yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Henri S.Pd., M.Si mengungkapkan "Rumah Pangeran Soleh merupakan Objek Diduga Cagar Budaya Musi Banyuasin yang terletak di Desa epil, dan juga merupakan saksi sejarah Pangeran soleh dizaman marga epil".Ungkap Kabid Kebudayaan

Terpantau Rumah Pangeran Soleh dari Struktur dan model atap rumah pelana terdapat lerengan dibagian depan dan belakang. Saat ini rumah tersebut di tempati oleh keluarga keturunan dari Pangeran Soleh.