Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2022


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif @kemenparekraf.ri bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret, menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2022, di Ballroom Hotel Harper Palembang, Kamis (12/5), Pagi. 


Sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta dari pelaku usaha dan pelaku ekonomi kreatif yang terpilih untuk difasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 


Direktur Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf RI, Dr Ir Robinson H Sinaga SH MH menyampaikan, dilaksanakannya sosialisasi ini dilatarbelakangi rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif karena keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal.


“Sebanyak 100 peserta terpilih yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini mendapatkan fasilitas untuk mendaftar HKI dengan semua biayanya ditanggung oleh Kemenparekraf. Selain itu, kami juga mengurus semuanya sehingga mereka tidak perlu tanya syaratnya apa, kami cukup melihat produknya jika memenuhi syarat maka segera diproses,” ujar Robinson Sinaga”


Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Dr. Aufa Syahrizal, S.P., M. Sc. dalam sambutanya menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih Palembang kembali dipilih untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual ini.


“Kami sangat bersyukur pelaku ekonomi kreatif di Sumsel ini mendapat kesempatan difasilitasi untuk pendaftaran HKI, apalagi pelaku ekonomi kreatif di Sumsel ini sangat banyak dan beragam. Kedepan apa yang sudah dilakukan oleh Kemenparekraf ini akan kami duplikasi agar sasarannya lebih luas dan menjangkau daerah-daerah lain di Sumsel,”harap Aufa.