Tari Lading Tampil Memukau diacara Pernikahan


Tari Lading telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Salah satu upaya untuk memperkenalkan Tari Lading serta melestarikannya yaitu dengan tampil pada acara-acara resmi. Tari Lading tampil memukau tamu undangan yang hadir pada acara pernikahan di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Minggu (4/9/22).


Tari yang dibawakan oleh lima penari tampil dengan percaya diri menggunakan peralatan yang cukup ekstrim yaitu lading (pisau) cap garpu yang sangat tajam. Tarian tersebut juga tidak sembarang orang yang bisa membawakannya karena harus ada ritual-ritual khusus yang harus dilakukan selama proses latihan. Tari Lading juga serat akan makna antara lain menunjukkan bawahsanya masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tetap menjaga persatuan, persaudaraan dan kekompakan.