ULANG TAHUN KABUPATEN PALI KE - 8

Selayang Pandang

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

A. Sejarah

                Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan  Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak tahun 2013 sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan dengan daerah induk yakni Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan yuridis, ibukota Kabupaten PALI terletak di Kecamatan Talang Ubi. Kabupaten PALI terdiri atas 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Penukal, Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Abab dan Kecamatan Penukal Utara.

                    Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memiliki luas wilayah keseluruhan kurang lebih 1.840 km2 dengan jumlah penduduk 174.200 jiwa pada tahun 2013 dan terdiri atas 71 (tujuh puluh satu) desa/kelurahan. Setelah dinyatakan sebagai Daerah Otonomi Baru sengan berbentuk kabupaten melalui rapat paripurna DPR RI pada tanggal 14 Desember 2012 lalu. Namun, penunjukan serta pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati barulah dilaksanakan pada 22 April 2013 yang sampai saat ini dijadikan sebagai hari ulang tahun kabupaten PALI. Gubernur Sumatera Selatan Ir. H Alex Noerdin pada saat itu mempercayakan Ir. H. Heri Amalindo, MM sebagai Plt. Bupati PALI selama dua tahun yakni 2013-2015.


B. Geografis

                Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir merupakan daerah agraris dengan luas wilayah lebih kurang 1.840,0 km2. yang terbagi menjadi lima kecamatan.

Batas-batas wilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir :

  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas