WATERVANG

Watervang merupakan nama dari bendungan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Watervang juga menjadi tempat pariwisata yang tentu jauh lebih tua dari usia Kota Lubuklinggau, karena terbentuk dan terpisah dari Kabupaten Musi Rawas pada 2001.Watervang merupakan sebuah nama bendungan dari bahasa Belanda yang berarti perangkap air. Watervang mempunyai sejarah panjang, bentuk yang khas, dan manfaat yang terus terasa hingga saat ini.


Watervang membendung dan meninggikan permukaan Sungai Kelingi untuk dilalirkan ke sistem irigasi, yang pada masa kolonial untuk pengembangan wilayah dan pertanian.

Menurut sejarah dikutip dari berbagai sumber, yang salah satunya karya Titet Fauzi Rachmawan dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan, pada awal abad 20, Belanda mulai mencanangkan kebijakan yang diumumkan Ratu Wilhemina di depan parlemen saat itu, dalam upaya membangun Hindia Belanda untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat pribumi.

Prinsip sederhana dari pidato Ratu Wilhemnia ini adalah Hindia Belanda harus dibangun. Sekaligus mengubah anggapan saat itu bahwa daerah ini yang tidak lagi menguntungkan, harus dibangun agar berkembang.