PENGUKUHAN DEWAN KESENIAN KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR MASA BAKTI 2021 – 2026

Pengukuhan Dewan Kesenian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam melaksanakan Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan merupakan wadah untuk melestarikan nilai-nilai budaya.

Pengukuhan Dewan Kesenian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2022 bertempat di Gedung PESOS Komperta Pendopo. Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten PALI yang dikukuhkan berjumlah 26 orang yang terbagi menjadi beberapa komite diantaranya tari, musik dan vokalia, seni rupa, sastra, teater dan film, fotografi dan multimedia dan ditambah beberapa koordinator untuk menjalankan peran, tugas dan fungsinya.

Unsur tamu undangan yang hadir dari elemen masyarakat mulai dari budayawan, seniman, pengiat budaya, dan dihadiri juga dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang terkait. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir melalui Asisten III Haryono, SH.,MH menyampaikan pesan setelah pelantikan mengatakan “semoga dengan dilantik dan dikukuhkan Dewan Kesenian PALI dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam memajukan bidang kebudayaan, dapat menjadi tempat budayawan, seniman, dan komunitas yang ada di Kabupaten PALI untuk berkreasi.

Hadir juga dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Kepala Bidang Kebudayaan Ibu Cahyo Sulistyaningsih, S.Sos beserta rombongan dan Dewan Kesenian Provinsi Sumatera Selatan yang juga menyampaikan “Semoga dengan dilantiknya Dewan Kesenian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dapat mengangkat nilai budaya daerah, kearifan lokal dan dapat melestarikan kebudayaan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (zzz).